TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri selama Ramadan telah mengamankan 16 orang pelaku pesta miras serta 25 pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos dan kamar hotel.
"25 pasangan bukan suami istri yang ditemukan di kamar kos dan kamar hotel ada indikasi melakukan tindak asusila," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri usai evaluasi kerja Peraturan Walikota (Perwali) No 7 tahun 2017 tentang Penertiban Kegiatan di Bulan Suci Ramadan, Senin (20/5/2019).
Sementara 16 muda mudi pelaku pesta miras ditemukan di warung dan kamar rumah kos. "Petugas juga menertibkan arena permainan dingdong dengan indikasi dibuat judi di dua lokasi," jelasnya.
Selain itu patroli petugas Satpol PP juga menemukan 5 bungkusan berisi petasan.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas telah dilakukan langkah pendataan dan pembinaan serta diserahkan kepada pihak keluarga yang terkait.
Sedangkan kepada pemilik usaha telah dipanggil, diberikan surat peringatan serta sanksi penyegelan dan penutupan tempat usaha.
"Hasil evaluasi akan kami tingkatkan pemantauan, pengawasan dan razia internal dan gabungan TNI, Polri secara terus menerus sesuai dengan program kerja," jelasnya.
Nur Khamid juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasikan kepada petugas apabila mengetahui hal-hal yang menyangkut gangguan ketrentraman dan keteetiban umum di masyarakat kepada petugas.
"Kami berharap agar masyarakat tidak berbuat yang melangar norma-norma," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satpol PP Kota Kediri Lakukan Penyisiran, Bubarkan Pesta Miras dan Amankan 25 Pasangan Bukan Pasutri, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/2....
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Melia Luthfi Husnika
Satpol PP Kota Kediri Lakukan Penyisiran, Bubarkan Pesta Miras dan Amankan 25 Pasangan Bukan Pasutri camera iphone 8 plus apk | |
| 1 Likes | 1 Dislikes |
| 48 views views | 37.2K followers |
| News & Politics | Upload TimePublished on 20 May 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét